Logo

Kemenhaj Imbau Jamaah Waspadai Modus Penipuan Validasi Data

Apr 07, 2026 Redaksi

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menerbitkan imbauan resmi terkait maraknya modus penipuan yang menyasar calon jamaah haji. Penipuan ini umumnya dilakukan melalui media telepon dan pesan singkat dengan dalih proses validasi atau pembaruan data jamaah.

Kepala Pusdatin, Farosa, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa materi imbauan ini disebarluaskan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi.

“Materi ini disusun sebagai upaya peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi yang dapat dimanfaatkan untuk penipuan hingga pengajuan pinjaman online secara ilegal,” ungkap Farosa di Jakarta, Selasa (7/4/2026), seperti dilansir laman resmi Kemenhaj, haji.go.id.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat beberapa metode yang sering digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab:

  • Menghubungi melalui WhatsApp: Pelaku menghubungi calon jamaah secara langsung melalui aplikasi pesan singkat.
  • Mengaku sebagai Petugas: Oknum berpura-pura menjadi petugas resmi dari Kementerian Haji dan Umrah.
  • Permintaan Update Data: Pelaku meminta jamaah melakukan pembaruan data pribadi.
  • Video Call untuk Rekam Wajah: Modus terbaru melibatkan permintaan video call dengan alasan perekaman data wajah.

Karena itu, kata Farosa, Kementerian Haji dan Umrah menekankan pentingnya slogan #DataAmanIbadahNyaman dan menginstruksikan masyarakat untuk selalu:

  • Verifikasi Informasi: Selalu pastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi kementerian.
  • Waspada Tautan: Hindari mengklik tautan (link) yang tidak jelas atau mencurigakan.
  • Proteksi Data Pribadi: Jangan memberikan informasi pribadi kepada kontak yang tidak dikenal.

“Masyarakat yang menerima komunikasi mencurigakan diminta untuk segera melapor atau melakukan verifikasi melalui akun media sosial resmi Kementerian Haji dan Umrah atau mendatangi kantor wilayah kementerian terdekat,” pungkas Farosa. (hay)